
Hubungan Organisasi
Sekolah Tinggi Teologi Berea (STT BEREA) Salatiga didirikan dan dimiliki oleh Gereja Sidang-sidang Jemaat Allah (GSJA) di Indonesia. Gereja ini sudah didaftarkan pada Departemen Agama R.I. dengan nama Gereja Sidang-sidang Jemaat Allah (GSJA) di Indonesia dengan nomor Dd/P/DAK/019/68, tertanggal Jakarta, 18 Januari 1968 dan selanjutnya ditetapkan sebagai Lembaga Keagamaan yang bersifat Gereja pada tahun 1973 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan, nomor: 8 tahun 1973, tertanggal 17 Juli 1973 dan diperbaharui pada tahun 1988 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan, nomor: 74 tahun 1988.
Sekolah Tinggi Teologi Berea adalah lembaga pendidikan teologi Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah di Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Badan Pengurus Sekolah melalui Ketua STT Berea.